Tingkatkan Kolaborasi Penanganan Bencana, Pemerintah Uji Coba Layanan Komunikasi Radio PPDR

Pemerintah meningkatkan meningkatkan kesiapsiagaan dan respon cepat dalam penanggulangan bencana. Kolaborasi kementerian, lembaga dan ekosistem telekomunikasi tengah dilakukan untuk menyiapkan sistem komunikasi radio dengan perencanaan frekuensi radio 700 MHz.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selama tahun 2018 diterima 4.231 korban diterima dunia dan hingga tiga juta penduduk setuju mengungsi menerima 2.426 bencana alam yang terjadi di sepanjang tahun.

Bencana hidrometeorologi tetap dominan terjadi, mulai dari puting beliung, banjir, kebakaran hutan dan lahan, longsor, serta pasang gelombang dan abrasi. POSISI Indonesia di Kawasan ring of fire (api cincin) MEMBUAT Potensi Bencana erupsi gunung api, gempabumi Yang merusak, Dan tsunami.

Kerugian ekonomi yang ditimbulkan bencana cukup besar. Sebagai gambaran, gempabumi di Lombok dan Sumbawa menimbulkan kerusakan dan kerugian Rp17,13 triliun. Sementara gempabumi, tsunami, dan likuifaksi di Sulawesi Tengah menyebabkan kerugian dan kerusakan lebih dari Rp13,82 triliun.

Guna menangguhkan risiko dan dampak ekonomi bencana, Pemerintah telah menerapkan manajemen penanggulangan bencana. Kini proses itu akan meningkat dan efisien dengan penyelenggaraan layanan radio komunikasi untuk Perlindungan Publik dan Penanggulangan Bencana (PPDR).

Frekuensi Optimasi 700 MHz untuk Kebiasaan

Pemerintah Indonesia telah mengembangkan langkah responsif dalam penanggulangan bencana dengan melibatkan kementerian, lembaga dan seluruh pemangku kepentingan serta komunitas. Mulai dari mendorong kesiapsiagaan masyarakat, respons cepat terjadi, hingga pengembangan sistem komunikasi radio yang andal.

Secara global, terdapat kesepakatan untuk menggunakan pita frekuensi radio 700 MHz sebagai saluran jaringan komunikasi kebencanaan. Jaringan itu terbukti andal dan mumpuni untuk mendukung komunikasi kebencanaan.

“Frekuensi di band 700 MHz dipilih karena frekuensi ini lebih rendah daripada yang seluler 1,8 GHz, 2,1 GHz, 2,3 GHz, jadi jangkauannya sangat luas,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika dalam Uji Coba Lapangan Penggunaan Frekuensi 700 MHZ untuk Telekomunikasi Khusus Kebencanaan di Plasa Telkom Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019) sakit.

Bahkan di sejumlah gatra seperti Konsultasi Kesehatan, Hukum Dan Korea Selatan, pita Frekuensi radio 700 MHz also dimanfaatkan untuk review mendukung LAYANAN public ( pelayanan publik ) ANTARA lain: Kepolisian, Pemerintah Daerah, Pemadam Kebakaran, Unit Reaksi Cepat Panggilan Darurat, Dan Rumah Sakit.

“Di dunia internasional, band 700 itu standar internasional menjadi digital dividen. Disetujui, bagian dari 700 MHz harus dialokasikan untuk aplikasi kebencanaan, digunakan untuk memitigasi penanganan pemulihan maupun pemulihan, ”jelas Rudiantara.

Pita frekuensi radio 700 MHz dapat digunakan untuk keperluan komunikasi kebaruan yang lebih canggih, peningkatan pita lebar di daerah pedesaan, serta perbaikan pita lebar di kota-kota besar yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

“Negara tetangga kita sudah mulai membebaskan frekuensi 700 MHz, dari penggunaan televisi analog, kemudian analognya bermigrasi menjadi digital, sehingga frekuensinya dapat digunakan, menjadi digital dividen, sebagiannya digunakan untuk kebalikan,” tutur Menteri Kominfo.

Uji Coba PPDR

Perlindungan Publik dan Penanggulangan Bencana (PPDR) atau Perlindungan Publik dan Penanggulangan Bencana, merupakan standar dunia untuk komunikasi radio dalam penanganan ketertiban dan penegakan hukum, perlindungan jiwa dan harta yang berbeda, dan perbaikan darurat, yang melibatkan perlindungan terhadap sosial masyaraka akibat bencana. 

Bersama Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Badan SAR Nasional (BASARNAS), Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), POLRI dan Pemerintah Daerah serta para pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi, Kementerian Kominfo melakukan uji coba radio telekomunikasi kebencanaan atau PPDR. Uji coba itu berlangsung di kawasan Pangandaran, Jawa Barat selama kunjungan mulai tanggal 9 April 2019 hingga 9 Mei 2019.

Menurut Menteri Rudiantara, uji coba harus dilakukan agar manajemen kebaruan dapat dilakukan dengan lebih baik lagi sesuai dengan teknologi yang baru untuk mendukung penanganan bencana. Dalam uji coba itu, sedang berlangsung uji coba SMS Blast , Panggilan Suara antar petugas, Pengiriman Gambar dan Video secara Real Time, dan Pengujian Fitur-Fitur pada Aplikasi Layanan Radio Komunikasi.

“Mengapa kita harus melakukan uji coba? Kita tidak harus menunggu semua kertas selesai diterbitkan. Pemerintah, Kominfo mengeluarkan Peraturan Menteri mengenai uji coba teknologi tahun 2016. Tujuannya agar Indonesia terbuka terhadap teknologi-teknologi baru, diujicobakan.Jangan nanti kertasnya sudah selesai baru kita coba coba.Terlambat kita, ”jelas Rudiantara.

Dalam konteks komunikasi kebencanaan, Indonesia sebagai negara rawan bencana, membutuhkan dukungan infrastruktur komunikasi yang canggih dan mampu menyediakan trafik komunikasi suara ( suara ) dan multimedia.

Mencari Google Artikel LAYANAN multimedia, Kondisi Lapangan DAPAT dipantau Dan dianalisa Beroperasi LEBIH Efektif Dan pengerjaannya efisien KARENA Pos Komando Penanggulangan Bencana Langsung MENERIMA data video Dan Data-data yang sensorik lainnya Beroperasi real time Dari Perangkat Yang BEKERJA di pita Frekuensi radio 700 MHz.

Selain itu, dengan adanya komunikasi yang berbasiskan multimedia, maka keselamatan dewan tanggap darurat yang terjun ke daerah bencana akan lebih terlindungi. Informasi perubahan lokasi yang menjadi target operasi akan diterima dengan lebih detail dan transisi perubahannya akan lebih cepat termutakhirkan.

Melalui uji coba ini diharapkan diperoleh data teknis mengenai kualitas layanan, evaluasi aplikasi dan konektivitas, serta data non teknis di lapangan yang diperlukan sebagai konsultasi penyelenggaraan layanan yang dibutuhkan. Termasuk Peluang Integrasi LAYANAN Sistem Penyampaian Informasi Bencana through SMS Ledakan PADA Daerah terdampak Bencana Dan LAYANAN Panggilan Darurat 112 Yang Oleh dikelola Pemda hearts penanganan Kondisi Darurat.

Melalui kolaborasi perencanaan dan pengembangan layanan, diharapkan dapat meningkatkan manajemen penanggulangan bencana di Indonesia. Satu hal yang lebih penting, akan banyak peluang untuk menyelamatkan korban cepat dan menimialkan dampak buruk terhadap masyarakat Indonesia.

Tim Komunikasi Pemerintah – Kominfo