Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone melaksanakan musyawarah untuk menunjuk Dewan Pengurus Korpri Unit Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone.
Musyawarah dipimpin Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Bpk.Drs.Andi Amran, M.Si. yang dihadiri Sekretaris M.Ramli, S.Sos., Kepala Bidang, Kepala Seksi , dan ASN lainnya, di Langkana Masagena Kantor Dinas Kominfo dan Persandian Kab.Bone, Jl. Andi Mappanyukki No.1 Watampone, Selasa 16 Maret 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Rapat Kerja KORPRI Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor 24/RAKER-KORPRI/2021 tentang Penetapan Rencana Kerja Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bone masa
bakti 2020-2025.
Dalam surat keputusan tersebut mengisyaratkan seluruh perangkat daerah, Instansi Vertikal, dan Kecamatan
se-Kabupaten Bone, segera melakukan musyawarah KORPRI internal untuk menunjuk Dewan Pengurus KORPRI Unit masing-masing.
Dalam musyawarah ini melahirkan susunan kepengurusan Korpri unit Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone.
Adapun susunan Dewan Pengurus Korpri Unit Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone Masa Bakti 2020-2025, sebagai berikut:
1. Dewan Penasihat : Kepala Dinas
2. Ketua : Sekretaris Dinas
3. Wakil Ketua :
4. Bendahara :
5.Sekretaris :
6. Ketua Subbidang, yaitu:
a) Subbidang Organisasi dan Kelembagaan: …
b) Subbidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan: …
c) Subbidang Perlindungan dan Bantuan Hukum: …
d) Subbidang Usaha dan Kesejahteraan: …
e) Subbidang Kerohanian, Olahraga dan Sosial Budaya: …
f) Subbidang Pengabdian Masyarakat: …
g) Subbidang Pengendalian: Mursalim, S.Pd., M.Si.
Selanjutnya kepengurusan yang terbentuk diusulkan ke Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bone untuk dilakukan pelantikan.