Kabupaten Bone Peringkat 3 Keterbukaan Informasi di Provinsi Sulawesi Selatan

Kominfo.Bone- Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Pelataran Lakipadada Komples Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa 10 Desember 2019.

Kabupaten Bone Meraih Peringkat III Keterbukaan Informasi Publik di Sulawesi Selatan tahun 2019, Penghargaan Ini diserahkan Langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan diterima Oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone Drs. Andi Amran, M.Si Mewakili Bupati Bone.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Pahir Halim mengatakan, bahwa “Ajang Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik ini sebagai barometer Keterbukaan Badan Publik masing-masing kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,”ungkapnya.

Pahir Halim mengatakan, pimpinan Badan Publik dituntut mewujudkan keterbukaan informasi publik di daerahnya masing-masing. “Kami akan lebih giat lagi mendorong Badan Publik agar menyadari urgensi dari keterbukaan informasi publik demi kemajuan bangsa dan negara,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kab.Bone Drs.Andi Amran, M.Si. mengatakan kita bersyukur meskipun turun setingkat dari tahun sebelumnya, ini karena ketatnya persaingan antar kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Tahun 2018 lalu berada pada peringkat II. Hal ini terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya. Karena ketatnya persaingan antar daerah masing-masing melakukan persiapan dan pembenahan serta Jumlah Kabupaten yang Berpartisipasi yang semakin bertambah.